Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, Jemaah Haji Diminta Sudah Kenakan Kain Ihram Sejak di Embarkasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 07 Juni 2023, 05:55 WIB
Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, Jemaah Haji Diminta Sudah Kenakan Kain Ihram Sejak di Embarkasi
Jemaah haji Indonesia/Dok Kemenag
rmol news logo Fase pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua dari Tanah Air menuju Arab Saudi segera dimulai. Kementerian Agama meminta agar jemaah haji yang berangkat pada gelombang kedua sudah mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi di Tanah Air.

Pemberangkatan gelombang kedua akan mulai pada 7 hingga 22 Juni 2023. Jemaah haji akan terbang dari Embarkasi di Tanah Air menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Selanjutnya, mereka akan diberangkatkan ke Makkah Al-Mukarramah untuk menjalani Umrah.

“Jemaah Haji diminta untuk mengenakan kain ihram semenjak dari embarkasi keberangkatan di tanah air, mengingat tidak tersedianya waktu yang cukup dan menghindari penumpukan jemaah saat kedatangan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” terang Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Arsad Hidayat, di Jakarta, Selasa (6/6).

“Untuk pelaksanaan niat umrah, dapat dilakukan saat di pesawat ketika melewati wilayah Yalamlam atau ketika berada di Bandara King Abdul Aziz Jeddah menjelang keberangkatan ke Makkah,” tambahnya.

Kepada seluruh petugas, baik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi di seluruh Indonesia maupun PPIH Arab Saudi, Arsad meminta untuk memberikan prioritas pelayanan kepada jemaah haji lansia pada saat keberangkatan, di perjalanan, maupun saat kedatangan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

“Tahun ini kita mengusung semangat Haji Ramah Lansia. Semua petugas diminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia, termasuk mereka yang masuk kategori lanjut usia,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA