Menyikapi itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera koordinasi dengan Kedubes AS, karena sudah berlangsung bertahun-tahun.
"Memperhatikan aspirasi masyarakat terkait hak menggunakan trotoar bagi pejalan kaki, kami akan koordinasi dengan Pemprov DKI, Kemenlu RI dan Kedubes AS, untuk mencari solusi," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI, Wiwik Wahyuni, Senin (5/6).
Menurut informasi dari Koalisi Pejalan Kaki, penutupan akses fasilitas publik itu sudah dikeluhkan sejak zaman Joko Widodo menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta pada 2012.
Sejauh ini hanya trotoar di depan Kedubes AS yang diblokade. Sementara akses trotoar lain yang bersebelahan dengan Kedubes AS bisa diakses pejalan kaki.
Akibatnya pejalan kaki terpaksa menempuh badan jalan raya saat melintas di depan Kedubes AS. Dan itu berisiko, karena jalan raya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: