Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ambilalih Bawaslu Ogan Ilir, Bawaslu Sumsel Segera Koordinasi dengan Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 03 Juni 2023, 04:00 WIB
Ambilalih Bawaslu Ogan Ilir, Bawaslu Sumsel Segera Koordinasi dengan Pusat
Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Yenli Elmanoferi/Ist
rmol news logo Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (31/5) sekitar pukul 21.00 WIB oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, 3 Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Untuk itu, pihak Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah mendatangi kantor Bawaslu Ogan Ilir pada Kamis (1/6).

"Kedatangan kita dalam rangka penguatan kelembagaan dengan kawan-kawan sekretariat kita, karena kawan-kawan sudah tahu kan, cerita kemarin sore," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (2/6).

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban Bawaslu Sumsel untuk memastikan bahwa Bawaslu Ogan Ilir tetap bekerja seperti biasa.

"Tunjukkan profesionalitas dalam bekerja, walaupun pimpinan saat ini lagi ada permasalahan hukum, kami yakinkan mereka untuk senantiasa melaksanakan tupoksi sebagai sekretariat maupun pembantu pimpinan dalam pengawasan tahapan-tahapan, ini yang kita lakukan di Bawaslu Ogan Ilir," tuturnya.

Menurutnya, Bawaslu OI masih ada pimpinan Provinsi, yang secara hierarki adalah lembaga Bawaslu yang menjadi bagian keluarga besar pengawas Pemilu di Ogan Ilir.

Soal kekosongan pimpinan pasca Komisioner Bawaslu Ogan Ilir ditetapkan tersangka, dia mengaku akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI.

"Proses pergantian, kita akan koordinasi ke RI. Kalau pengalaman yang sudah-sudah dengan dua Kabupaten yang pimpinannya tertahan itu, diambil alih oleh provinsi," jelasnya.

Selain itu, pihaknya ingin mendapatkan data terlebih dahulu dari Kejaksaan.

"Ya soal surat penetapan tersangka dan penahanan, dalam rangka kita untuk mengajukan ke Bawaslu RI, untuk pengambilalihan kewenangan sementara di Bawaslu Ogan Ilir," katanya.

Terkait masih ada staf Bawaslu yang menjadi saksi, menurut Yenli hal itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan pengembangan.

Ditekankan Yenli, kehadiran pihaknya ke Bawaslu Ogan Ilir adalah untuk mengejar data, memastikan bahwa lembaga Bawaslu tetap berjalan seperti biasa. Walaupun saat ini ketua dan anggota Bawaslu menjalani proses hukum.

"Tapi kami pastikan dan selalu akan memantau kawan-kawan di Bawaslu Ogan Ilir, untuk senantiasa melakukan kegiatan seperti biasa," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA