Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siang Ini, Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 26 Mei 2023, 13:28 WIB
Siang Ini, Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan
Rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora/Net
rmol news logo Berkas perkara kasus penganiyaan Christalino David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) telah rampung atau P21.

Tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menyerahkan dua tersangka tersebut bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat siang ini (26/5), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kajati DKI sudah menerbitkan P21 atas dua tersangka," ucap Asisten Tindak Pidana Umum  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo saat jumpa media, di Kejaksaan Tinggi DKI,  Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah hasil koordinasi antara jaksa dan tim penyidik.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas telah lengkap dan siap untuk disidangkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA