Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KIP Aceh Tegaskan Suadi Yahya Tak Lulus Jadi Caleg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 25 Mei 2023, 11:53 WIB
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KIP Aceh Tegaskan Suadi Yahya Tak Lulus Jadi Caleg
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri/RMOLAceh
rmol news logo bekas Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, dipastikan tidak bisa ikut seleksi menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR Aceh pada Pemilu 2024. Pasalnya, Suaidi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.  

"Kalau sudah ditetapkan jadi tersangka, tidak bisa lulus, partai juga tidak mungkin paksa," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Samsul Bahri, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (25/5).

Menurut Samsul, ketika bacaleg yang sudah menjadi tersangka dugaan korupsi, maka dapat digugurkan. Hal tersebut sesuai dengan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Bahkan partai yang bersangkutan juga tidak mungkin mempertahankannya.

Selain itu, kata Samsul, sejauh ini Partai Aceh (PA) yang mengusulkan Suaidi sebagai Bacaleg, belum memberikan surat resmi untuk menarik bacalegnya. Meski demikian nantinya KIP dapat meminta langsung.

"Pada tahapan verifikasi itu nanti kita sampaikan, kita minta surat ke Partai Aceh. Intinya kalau sudah tersangka tidak bisa lulus, partai juga tidak mungkin paksa," tegasnya.

Mantan Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pada pengelolaan PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe. Suaidi Yahya saat ini tercatat sebagai bacaleg DPR Aceh dari Partai Aceh (PA).

Partai Aceh sendiri belum menentukan sikap terkait penetapan Suaidi sebagai tersangka. Mereka masih melihat perkembangan kasus tersebut untuk memutuskan nasib Suaidi sebagai Bacaleg.

"Kami sedang mempelajari kasus dan perkembangannya," kata Jurubicara PA, Nurzahri, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (24/5). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA