Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bagi-bagi Sembako Mengenang Setahun Kepergian Eril Mumtadz

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 24 Mei 2023, 14:48 WIB
Bagi-bagi Sembako Mengenang Setahun Kepergian Eril Mumtadz
Pembagian sembako mengenang almarhum Emmeril Kahn Mumtadz/Ist
rmol news logo Aksi bagi-bagi sembako akan dilakukan dalam rangka mengenang setahun berpulangnya putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).

Gerakan kemanusiaan ini dilakukan organisasi pemuda Jabar Bergerak Zilenial pada hari ini, Rabu (24/5) hingga Kamis besok (25/5) secara serentak di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat.

Rencannaya, sebanyak 10 ribu paket sembako akan diberikan kepada warga kategori tidak mampu.

"Ini merupakan rangkaian haul almarhum Eril yang akan disebar di 27 kota/kabupaten. Tagline-nya menebar benih keberkahan untuk senyum kebaikan," kata Ketua Jabar Bergerak Zilenial, Nadzrizal Habib diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Gerakan itu diakui terinspirasi dari pesan Eril saat membentuk organisasi tersebut. Almarhum Eril, mengingatkan untuk selalu berbagi kebaikan di manapun dan kepada siapa pun.

"Momen kita bukan lagi bersedih, tapi ini inspirasi dari almarhum yang sering berbagi semasa hidup," sambungnya.

Sampai saat ini, proses pengumpulan sembako masih berlangsung. Sembako akan dikirim ke berbagai daerah dan dibagikan kepada masyarakat oleh relawan dan berbagai organisasi pemuda.

"Fokus kami ke masyarakat tidak mampu, misalnya pemulung atau tetangga yang memang sedang butuh bantuan. Kita kerja sama dengan forum osis, himpunan mahasiswa," pungkasnya.

Emmeril Kahn Mumtadz (23) meninggal dunia setelah hanyut di Sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022 lalu. Jenazah Eril dimakamkan di lahan milik keluarganya, tepatnya terletak di Kampung Geger Beas, RT 01 RW 05 Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA