Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemkot Cimahi Pertahankan WTP Selama 10 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 19 Mei 2023, 03:44 WIB
Pemkot Cimahi Pertahankan WTP Selama 10 Tahun
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan(kedua kiri)/RMOLJabar
rmol news logo Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan tersebut diberikan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat baru-baru ini.

Dikdik menyebut, predikat WTP menandakan Kota Cimahi telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik. Namun meski berhasil mempertahankan WTP selama 10 tahun, ASN Pemkot Cimahi jangan sampai terbuai dan menurunkan kinerja.

"Justru sebaliknya (ASN) harus dapat terus meningkatkan kinerjanya. Ini adalah capaian yang bagus dan mudah-mudahan menjadi motivasi bagi kita semua untuk tetap bekerja dengan sebaik-baiknya,” tutur Dikdik dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (18/5).

Diakui Dikdik, raihan WTP ke-10 kali tersebut merupakan kebanggaan. Keberhasilan mempertahankan WTP sejak 2013-2022 adalah hasil usaha dan kerja keras bersama yang melibatkan banyak pihak.

Oleh karenanya, Dikdik mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu Pemkot Cimahi mendapatkan predikat WTP.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di Pemerintah Daerah Kota Cimahi, penghargaan ini adalah berkat hasil kerja keras semua. Yakinlah seluruh kerja keras kita tidak akan sia-sia dan akan membawa kita untuk mendapatkan yang terbaik,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA