Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecam Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ridwan Kamil: Itu Kriminalitas!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 10 Mei 2023, 03:22 WIB
Kecam Syarat Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja, Ridwan Kamil: Itu Kriminalitas<i>!</i>
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/Ist
rmol news logo Syarat staycation untuk memperpanjang kontrak kerja di Kabupaten Bekasi mencuat ke publik setelah seorang karyawati yang bekerja di salah satu perusahaan kosmetik buka suara dan berujung pelaporan ke Kepolisian.

Kabar staycation atau merujuk pada aktivitas di hotel yang berpotensi terjadi pelecehan seksual atas relasi kuasa dari pimpinan ke karyawan, akhirnya sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Itu adalah kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis," ucap Kang Emil, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/5).

Mantan Walikota Bandung itu menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi dan menelusuri kemungkinan kasus serupa di daerah lain.

"Apakah itu oknum. Apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah. Kita harus hentikan. Kalau sudah masuk ranah kriminal kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan. Tidak boleh terulang lagi," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA