Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jam Mengajar Overload, Pemkot Surabaya Ajukan Penambahan Guru ke Pemerintah Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 05 Mei 2023, 09:49 WIB
Jam Mengajar <i>Overload</i>, Pemkot Surabaya Ajukan Penambahan Guru ke Pemerintah Pusat
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh/RMOLJatim
rmol news logo Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat.

Tujuan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi PPPK tersebut, adalah untuk efektifitas waktu dalam mengajar.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan, penambahan tenaga pengajar masih akan diusulkan dan menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.

“Kemarin kan ada 1.513, nantikan proses, terus untuk kuota tahun ini masih menunggu dari kementerian,” kata Yusuf Masruh dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (4/5).

Yusuf menyampaikan, tenaga pengajar di Surabaya masih dibutuhkan penambahan. Alasannya, jam mengajar guru pada saat ini dinilai sudah overload atau melebihi batas.

Idealnya, guru mengajar dalam sepekan selama 24 jam, namun saat ini guru di Surabaya mengajar lebih dari ketentuan tersebut.

“Sekarang kan ada yang 28 sampai 30 jam dalam seminggu, karena tugas guru itu kan bukan hanya mengajar, tetapi juga harus menyiapkan materi, badan harus fit juga. Lain dengan staf, kalau jam mengajar guru terlalu banyak kan kasihan,” katanya.

Yusuf berharap, agar jam mengajar guru lebih efektif, maka akan mengusulkan penambahan tenaga pengajar melalui seleksi PPPK ke Pemerintah Pusat.

Rencananya, Yusuf akan mengusulkan tenaga pengajar untuk mengisi kekosongan di tingkat SD dan SMP.

“Kurang lebih kebutuhan guru SD dan SMP sekitar 800-an. Insya allah sudah kami ajukan, koordinasikan, dan hitung bersama dengan bagian keorganisasian juga,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA