Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tambah Libur Lebaran, ASN Siap-siap Kena Sanksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 26 April 2023, 05:37 WIB
Tambah Libur Lebaran, ASN Siap-siap Kena Sanksi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diminta untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan selama libur Idulfitri 1444 H.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin mengingatkan, kepada seluruh ASN di daerah itu untuk tidak menambah libur hari raya Idulfitri yang telah ditetapkan pemerintah.

"Jelas tidak boleh menambah libur, kan sudah panjang ini libur diberikan. Jadi untuk apa lagi tambah libur," ujar Mustarani dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu, Selsa (25/4).

Dia mengatakan, ASN baik staf maupun pejabat harus masuk pada 26 April 2023, karena libur dan cuti Idulfitri yang lamanya mencapai 7 hari. Sehingga tidak ada alasan mereka menambah waktu libur.

"Terkait libur lebaran tahun ini, saya mengimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil untuk mematuhi peraturan dan regulasi yang telah ditetapkan," tambahnya.

Jika tambah libur atau tidak masuk kerja pasca libur lebaran. Maka, siap-siap akan didata dan diberikan sanksi tegas. Salah satunya TPP tidak dibayarkan.

"Kami persilakan kepada ASN dan keluarganya untuk berlibur atau pulang ke kampung halaman, namun tetap patuhi prokes dan menjaga kesehatan diri dan keluarga serta mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA