Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Stasiun Kereta Cepat Padalarang Disebut Proyek Siluman, Bangunan Pendidikan Jadi Korban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/rilis'>TIM RMOL.ID</a>
LAPORAN: TIM RMOL.ID
  • Sabtu, 15 April 2023, 10:17 WIB
rmol news logo Proyek Nasional Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai membebani masyarakat. Dalam proses pengerjaannya, banyak warga yang harus menanggung kerugian, termasuk di sektor pendidikan.

Ketua RW 08 Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Asep Buchori mengatakan, proyek nasional KCJB yang dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan akan diresmikan pada 18 Agustus 2023 itu jauh dari kado kemerdekaan sebagaimana digaungkan pemerintah.

"Proyek kereta cepat ini banyak membebankan ke warga, jadi kado kemerdekaan apaan? Karena kan (kado) harus membuat kita senang, tapi ini malah buat kita susah," ungkap Asep ditemui Kantor Berita RMOLJabar belum lama ini.

Dibeberkan Asep, proyek pengerjaan KCJB menimbulkan banyak masalah baru. Mulai dari kehilangan tempat tinggal bagi warga KBB, permasalahan aliran air, akses warga yang terputus hingga membuat warga Kertamulya dan Hegarmanah terisolir.

"(KCJB) Ini tuh proyek siluman, jalan gang saja katanya ada pengganti tapi ternyata tidak ada gantinya. Hanya akal-akalan pihak pengembang saja," jelas Asep yang wilayahnya berdekatan dengan pembangunan Stasiun KCJB Padalarang ini.

Dalam progres pembangunan Stasiun KCJB, dia menuturkan, banyak dinding rumah warga di sekitar proyek mengalami retak akibat getaran dari alat berat.

Bahkan 5 ruang kelas, area parkir kendaraan, serta ruang terbuka hijau (RTH) milik SMPN 1 Ngamprah, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah juga dihancurkan.

"Rumah banyak yang retak, ada yang bergeser juga, bahkan bangunan PAUD-TK juga turut retak. Kita sudah protes tapi mana, tidak ada tindak lanjut dari pengembang (PT KCIC)," katanya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA