Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temuan Pemilih TMS di Aceh akan Diperbaiki KIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 02 April 2023, 02:59 WIB
Temuan Pemilih TMS di Aceh akan Diperbaiki KIP
Ilustrasi/RMOLNetwork
rmol news logo Temuan data pemilih 118.266 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang bakal diperbaiki. Pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh saat ini sedang memproses semua data tersebut dan kemudian menggelar rapat pleno.

“Rapat pleno akan digelar di tingkat PPS, PPK, dan KIP kabupaten atau kota dari 31 Maret hingga April mendatang,” kata Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Agusni AH, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (1/4).

Agusni menjelaskan, lewat rapat pleno yang menghadirkan para stakeholder, termasuk pengawas, dapat menyampaikan atau memberikan rekomendasi terkait persoalan yang ada. Hal ini berguna untuk perbaikan data tervalidasi.

Jika memang ada temuan data TMS, maka bisa disampaikan dalam setiap tingkatan rapat pleno. Sehingga PPS, PPK dan KIP kabupaten/kota bisa menindaklanjutinya.

“Sejauh rekomendasi data yang disampaikan itu benar adanya,” ujar Agusni.

Bahkan, Panwas mulai PKD (Panwas kelurahan/desa), Panwascam hingga Panwaslih kabupaten/kota bisa memberi masukan, koreksi, dan rekomendasi.
“Tinggal teman-teman penyelenggara PPS, PPK dan KIP menindaklanjutinya,” sambungnya.

Agusni berharap, semua pihak bersama-sama berkontribusi menyukseskan penyelenggaran Pemilu 2024 mendatang. Yakni memperbaiki memperbaiki data pemilih Indonesia yang valid.

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh sebelumnya mencatat ada 118.266 pemilih di Aceh yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Pemilih TMS tersebut ditemukan saat Panwaslih melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) mulai dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu," ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Panwaslih Aceh, Marini, di Banda Aceh, Kamis (30/3).

Adapun rincian pemilih yang TMS tersebut yakni pemilih yang tidak dikenali sebanyak 2.708 orang, pemilih meninggal dunia sebanyak 31.649 orang, pemilih anggota TNI 1.041, dan pemilih anggota Polri sebanyak 744 orang.

Kemudian pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 1.026 orang, pemilih salah penempatan TPS 74.662 orang, pemilih di bawah umur 1.035 orang, dan pemilih pindah domisili sebanyak 5.401 orang.

"Dari jumlah pemilih 3.650.791 orang seluruh Aceh, Panwaslih juga telah melaksanakan uji petik terhadap pemilih yang di Coklit sebanyak 1.124.841 orang," ujar Marini.

Menurut Marini, berdasarkan hasil pengawasan dan Coklit, Panwaslih Aceh juga menemukan beberapa masalah yaitu adanya pemilih yang belum memiliki KTP elektronik yang terdapat di 20 Kabupaten/Kota dengan jumlah total sebanyak 39.212 orang.

Lalu ada juga  pemilih yang belum memiliki KTP elektronik tapi telah memiliki Kartu Keluarga (KK) yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota di Aceh berjumlah sebanyak 25.620 orang pemilih. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA