Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasil Coklit, 118.266 Pemilih di Aceh Tidak Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 31 Maret 2023, 03:40 WIB
Hasil Coklit, 118.266 Pemilih di Aceh Tidak Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
Komisioner Panwaslih Aceh memaparkan jumlah temuan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)/RMOLAceh
rmol news logo Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mencatat sebanyak 118.266 pemilih di Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Pemilu 2024.

"Pemilih TMS tersebut ditemukan saat Panwaslih melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) mulai dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu," ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Panwaslih Aceh, Marini dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (30/3).

Adapun rincian pemilih yang TMS tersebut yakni pemilih yang tidak dikenali sebanyak 2.708 orang, pemilih meninggal dunia sebanyak 31.649 orang, pemilih anggota TNI ada 1.041 orang, dan pemilih anggota Polri sebanyak 744 orang.

Kemudian pemilih bukan penduduk setempat sebanyak 1.026 orang, pemilih salah penempatan TPS 74.662 orang, pemilih di bawah umur 1.035 orang, dan pemilih pindah domisili sebanyak 5.401 orang.

"Dari jumlah pemilih 3.650.791 orang seluruh Aceh, Panwaslih juga telah melaksanakan uji petik terhadap pemilih yang di Coklit sebanyak 1.124.841 orang," ujar Marini.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan dan Coklit, Panwaslih Aceh juga menemukan beberapa masalah yaitu adanya pemilih yang belum memiliki KTP elektronik yang terdapat di 20 kabupaten/kota dengan jumlah total sebanyak 39.212 orang.

Lalu, sambungnya, ada juga pemilih yang belum memiliki KTP elektronik tapi telah memiliki Kartu Keluarga (KK) yang tersebar di 22 kabupaten/kota di Aceh berjumlah sebanyak 25.620 orang pemilih.

Masalah yang lain yaitu kesulitan Coklit secara door to door di dua area rawan yaitu di Bener Meriah dan di Aceh Besar. Di mana Bener Meriah di Kecamatan Wih Pesan sebagian masyarakat tidak bersedia untuk di Coklit karena menganggap bukan masyarakat Gampong Sukajadi.

"Karena mereka sebelumnya tercatat di Gampong Mekar Jadi Ayu dan Gampong itu sudah di gabung dengan Gampong Sukajadi. Selain itu yang wilayah Aceh Besar tepatnya di Pulau Bunta, ini tidak ada masyarakat yang berdomisili dan mereka sudah pindah ke Gampong Meunasah Tuha," demikian Marini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA