Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mendag Zulhas Minta Penegak Hukum Kejar Penyelundup Barang Impor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 30 Maret 2023, 20:12 WIB
Mendag Zulhas Minta Penegak Hukum Kejar Penyelundup Barang Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat berdiskusi dengan para pedagang thrifting di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3)/Ist
rmol news logo Setelah melarang impor pakaian bekas, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta agar aparat penegak hukum dapat mengejar penyelundup dari barang-barang impor bekas (thrifting). Dia juga memastikan akan mencari solusi untuk para pedagang barang impor bekas.

Hal tersebut disampaikan Zulhas, sapaan karibnya sesuai berdiskusi dengan para pedagang thrifting di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Kamis (30/3).

“Kami meminta, aparat penegak hukum di manapun untuk mengejar penyelundupnya. Kami akan diskusi lagi bagaimana dagangnya makin bagus. Jadi tidak usah khawatir, baju bisa dijual sampai habis,” ujar Zulhas.

Dia mengungkapkan, bahwa pemerintah sendiri sedianya telah berdiskusi mencari solusi. Kata dia, impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal yang diatur UU dan tidak ilegal.

“Kami sudah diskusi, pemerintah diatur oleh undang-undang, begitu juga ekspor impor. Kita tidak boleh impor barang bekas, kecuali yang diatur. Apalagi barang ilegal, Itu yang diberantas aparat penegak hukum,” katanya.

Dalam lawatanya ke Pasar Senen, Mendag Zulhas juga didampingi oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki. Turut hadir pada kegiatan itu, Anggota DPR RI Komisi VII Adian Napitupulu. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA