Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Sumut Bakal Lakukan Verfak Berkas 18 Bacalon DPD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 27 Maret 2023, 04:43 WIB
KPU Sumut Bakal Lakukan Verfak Berkas 18 Bacalon DPD
Ketua KPU Sumatera Utara, Herdensi Adnin/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen dan berkas dukungan pencalonan 18 bakal calon anggota DPD RI.

Lolosnya 18 nama ini merupakan hasil dari pemeriksaan administrasi tahap pertama di KPU Sumut pasca pendaftaran.

"Dulu kan dari 25 yang mendaftar, 5 orang kita nyatakan memenuhi syarat. Dan 20 orang belum memenuhi syarat dan diberi kesempatan melengkapi berkas," kata Ketua KPU Sunut, Herdensi Adnin dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (26/3).

Herdensi menambahkan, dari 20 bakal calon tersebut sebanyak 2 orang tidak melengkapi berkas. Karena itu, KPU Sumut hanya melakukan pemeriksaan terhadap berkas dukungan 18 bakal calon yang melengkapinya.

"Secara administrasi yang 18 bacalon ini dinyatakan lolos dalam pemeriksaan tahap pertama, maka kita sekarang ke tahap verifikasi faktual," ujarnya.

Hasil verifikasi faktual terhadap 18 bacalon ini nantinya akan ditetapkan menjadi calon DPD RI pada Pemilu 2024.

"Berapa pun jumlah yang dinyatakan memenuhi syarat, maka itu akan digabung dengan 5 yang sudah lolos di tahap awal," pungkasnya.

Berikut nama 18 bacalon DPD yang akan diverifikasi faktual oleh KPU Sumut

1. Abdillah

2. Abdon Nababan

3. Albiner Sitompul

4. Andi Junianto Barus

5. Bahrul Ulum Harahap

6. Darwis H Harahap

7. Emsah Peranginangin

8. Ikhwaluddin Simatupang

9. Iskandar Sembiring

10. Joko Susilo

11. M Firman Shah

12. Parlindungan Purba

13. Parulian Siregar

14. Penrad Siagian

15. Rafdinal

16. Rosdiana

17. Sarmulya Surya Indra

18. Sukadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA