Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puspomal Tangkap Letkol Gadungan di Rajeg Tangerang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 11 Maret 2023, 22:55 WIB
Puspomal Tangkap Letkol Gadungan di Rajeg Tangerang
Letkol gadungan berinisial MQ ditangkap Puspomal/Ist
rmol news logo Tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) mengamankan Letkol gadungan berinisial MQ di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/3).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Julius Widjojono menyampaikan, awal mula penangkapan setelah
Puspomal mendapat informasi adanya TNI gadungan berpangkat Letkol yang berada di wilayah Rajeg, Tangerang.

Sesampainya di daerah Rajeg, tim Puspomal yang dibantu oleh Pomal Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III berkoordinasi dengan Polsek Rajeg untuk mencari MQ. Tim pun menuju rumah Kepala Desa Sukamanah untuk mengetahui keberadaan pelaku tersebut.

Dari sini, tim langsung menghampiri rumah MQ, dan saat itu hanya ada istrinya berinisial M.

"Setelah bertemu dengan pemilik rumah yaitu saudari M yang merupakan istri dari MQ untuk menanyakan keberadaan dari suaminya serta menjelaskan perihal perbuatan yang telah dilakukan," kata Julius dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (11/3).

Setelah dilaksanakan penggeledahan dalam rumah, ternyata petugas menemukan beberapa atribut TNI lengkap dengan perlengkapannya seperti tanda pangkat, tanda jasa, brivet, tutup kepala, sepatu militer dan tas loreng.

Tim pun memancing M agar menghubungi MQ untuk pulang.

"Atas bantuan dari M sekitar pukul 13.00 WIB, MQ menyanggupi kembali dan bertemu di kantor Koramil Rajeg, selanjutnya Tim bergerak untuk menjemput dan membawanya ke Mako Puspomal Kelapa Gading untuk dilakukan pendalaman," kata Julius. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA