Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPKH Akui Menyelenggarakan Haji di Indonesia Tidak Mudah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 17 Februari 2023, 15:30 WIB
BPKH Akui Menyelenggarakan Haji di Indonesia Tidak Mudah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar forum diskusi dengan tema "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/2)/RMOL
rmol news logo Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 menimbulkan pro konta di masyarakat. Tidak sedikit calon jamaah yang merasa keberatan dengan keputusan ini.

Menyikapi polemik ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar forum diskusi dengan tema "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/2).

Anggota Badan Pelaksana BPKH Periode 2022-2027, Amri Yusuf, menyebut Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah calon jemaah haji terbesar di dunia.

"Penyelenggaraan haji di Indonesia sangat kompleks. Maka tidak mudah menyelenggarakan haji di Indonesia," katanya.

Badan Pengelola Keuangan Haji pun mendukung biaya haji 1444 H/2023 M sebesar Rp 90,05 juta atau jemaah membayar Rp 49,8 juta dan Rp 40,2 juta dari nilai manfaat.

Biaya ini telah disepakati antara pemerintah dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan  Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/2023 M.  

BPKH mengapresiasi positif atas besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan nilai Manfaat. Hal ini sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.

"Kita berharap Pemerintah menetapkan nilai manfaat semakin lama semakin besar dan meskipun biaya haji diturunkan layanan tidak berkurang sama sekali," tegasnya.

Turut hadir dalam Forum Diskusi Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, Dirjen PHU, Hilman Latief; dan Ekonom syariah IPB, Irfan Syauqi. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA