Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD Sumsel Ternyata Tidak Tahu Aset Pemprov akan Disewa Perusahaan Tambang PT Dizamatra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 10 Februari 2023, 10:28 WIB
DPRD Sumsel Ternyata Tidak Tahu Aset Pemprov akan Disewa Perusahaan Tambang PT Dizamatra
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki/Net
rmol news logo Penyewaan aset tanah Pemprov Sumatera Selatan kepada PT Dizamatra Powerindo di kawasan Sriwijaya Science Techno Park (SSTP) ternyata tidak ditembuskan kepada DPRD Sumsel.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Hasbi Asadiki mengaku belum mengetahui rencana penyewaan oleh perusahaan pertambangan tersebut.

"Sebenarnya tidak boleh mereka (PT Dizamatra Powerindo) pakai jalan kita (aset tanah Pemprov), karena itu bukan untuk jalan tambang batu bara," kata Hasbi diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (10/2).

Ia menegaskan, ada beberapa syarat dan mekanisme yang harus ditempuh sebelum melaksanakan perjanjian sewa. Terutama kewajiban perusahaan sebagai penyewa maupun Pemprov Sumsel sebagai pihak yang menyewakan.

"Terpenting secara aturan diperboleh atau tidak menyewa aset tersebut. Termasuk payung hukumnya seperti apa, akan kami pelajari dulu," ucapnya.

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Sumsel akan terjun melihat langsung aktivitas perusahaan yang menggunakan jalan di UPT Sriwijaya Science Techno Park (SSTP) di Indralaya tersebut.

Pelabuhan Dizamatra di kawasan Kecamatan Muara Belida itu memiliki stockpile dengan kapasitas sekitar 100 ribu ton. Sejak beroperasi pada 2019-2020, pelabuhan ini menampung dan mengirimkan batu bara yang berasal dari perusahaan pemegang IUP di Kabupaten Lahat.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar menegaskan, perusahaan batu bara wajib membuat jalan tambang sendiri. Pada kasus ini, Antoni meminta aktivitas menggunakan jalan UPT Sriwijaya Science Techno Park (SSTP) di Indralaya harus dihentikan dan diselesaikan terlebih dulu sebelum dilanjutkan ke proses sewa. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA