Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Diminta Usut Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 27 Januari 2023, 04:05 WIB
Polisi Diminta Usut Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh
Aktivitas pertambangan/Net
rmol news logo Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Junaidi, meminta Polda Aceh menindak tegas seluruh pelaku tambang emas ilegal di Aceh. Pasalnya, kata dia, pelaku penambangan ilegal makin banyak.

Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh terbaru, ada enam titik Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) seluruh Aceh.

Menurut dia, jika tidak maka akan merusak alam. Sehingga menimbulkan pencemaran merkuri pada tanah, air dan badan sungai, kerusakan vegetasi hutan dan pencemaran air sumur.

"Polda Aceh bisa menjadikan momen ini sebagai pintu masuk untuk menindak semua pelaku tambang ilegal, bukan cuma satu. Yang terkesan tebang pilih,” kata Junaidi, dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (26/1).

Padahal, kata dia, data dari Dinas ESDM Aceh ada ratusan tambang ilegal di Aceh. Bukan hanya Pidie saja. Dia berharap, Polda Aceh untuk menindak tegas semua pelaku tersebut.

“Masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal," ujar Junaidi. rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA