Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PT GNI Sudah Kondusif, Masyarakat Diimbau Tidak Mudah Terprovokasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 18 Januari 2023, 18:28 WIB
PT GNI Sudah Kondusif, Masyarakat Diimbau Tidak Mudah Terprovokasi
Situasi lingkungan PT GNI pasca bentrokan antar pekerja yang terjadi Sabtu (14/1)/Net
rmol news logo Situasi dan kondisi di lingkungan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali pasca kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (14/1) sudah kondusif.

Direksi PT GNI pun menepis kabar yang menyebut kerusuhan diakibatkan oleh pemukulan TKA asal China kepada tenaga kerja lokal.

"Perusahaan menyatakan bahwa pemberitaan terkait penganiayaan oleh TKA terhadap tenaga kerja Indonesia, termasuk isu kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI merupakan hal yang tidak benar," demikian keterangan Direksi PT GNI dikutip dari laman resminya, Rabu (18/1).

Saat ini, pihak perusahaan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencerna pemberitaan yang beredar di publik.

"Hati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, simpang siur, dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru," imbau PT GNI.

Meski demikian, PT GNI mengamini akibat bentrok antarpekerja telah mengakibatkan dua korban jiwa. Perusahaan pun sudah melakukan penanganan terhadap korban, termasuk mengevakuasi untuk menangani para korban.

"Kami, atas nama perusahaan, menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Kami telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban dan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban," demikian keterangan PT GNI.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 17 tersangka kasus kerusuhan di PT GNI Morowali

"Kurang lebih ada 71 yang telah diamankan, dan 17 orang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (16/1). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA