Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wacana Pembelian Gas Melon Pakai KTP, Warga: Jadi Ribet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 18 Januari 2023, 05:24 WIB
Wacana Pembelian Gas Melon Pakai KTP, Warga: Jadi Ribet
Rencana pembatasan penjulan gas elpiji 3 kg dinilai hanya menambah sulit hidup masyarakat kecil/RMOLJabar
rmol news logo Rencana Pemerintah Indonesia mewajibkan masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dianggap tidak akan efektif. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai pendataan ulang supaya subsidi tepat sasaran.

Tak hanya harus pakai KTP, penjualan gas subsidi tersebut juga akan dibatasi dan tidak dijual di pengecer atau warung, melainkan hanya di pangkalan gas elpiji.

Salah seorang warga di Tasikmalaya Jawa Barat, Mahfud (29), menilai wacana pembatasan pembelian gas elpiji 3 kg ini tidak efektif. Hanya membuat masyarakat kecil makin kerepotan.

"Jadi ribet lah nantinya, kalau lagi masak tiba-tiba gas habis biasanya beli deket rumah, masa harus beli ke pangkalan," kata Mahfud, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (17/1).

Mahfud berharap pembelian gas subsidi tidak dipersulit dengan menunjukan KTP. Ia pun khawatir terjadi antrean saat pembelian gas di pangkalan.

Sementara itu, salah satu pengecer gas 3 kg di warung Tasikmalaya, Hendra mengakui, pembelian gas subsidi di warungnya dilakukan tanpa adanya aturan khusus. Masyarakat yang hendak membeli gas hanya perlu membawa tabung gas kosong saja.

"Saya mah yang penting melayani pembeli asalkan bawa tabung gas kosong diganti dengan yang isi dengan bayar seperti biasa. Yang beli juga cuma warga sekitaran sini saja," terangnya.

Salah satu admin pemilik pangkalan gas elpiji di Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, Wildan (27) mengaku telah mendapatkan informasi akan aturan baru tersebut.

"Menurut informasi memang wacana penyaluran gas elpiji 3 kilo ke pengecer akan dihilangkan. Jadi pangkalan gas elpiji akan menjual langsung ke pihak rumah tangga dengan sistem satuan dan juga ke usaha mikro (pedagang kecil)," ujarnya.

Wildan menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi resminya dari aturan pembatasan pembelian gas melon untuk wilayah Tasikmalaya.

"Saat ini penyaluran masih dilakukan seperti biasanya, pangkalan juga masih menjual gas subsidi kepada pengecer, untuk dijual di warungnya masing-masing. Untuk harganya juga di pangkalan sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) 16 ribu," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA