Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dikelola Pelindo II, Pelabuhan Boom Baru Palembang Dapat Proper Merah Dua Tahun Berturut-turut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 11 Januari 2023, 09:27 WIB
Dikelola Pelindo II, Pelabuhan Boom Baru Palembang Dapat Proper Merah Dua Tahun Berturut-turut
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Boom Baru Palembang/Ist
rmol news logo Sejumlah perusahaan di Sumsel mendapatkan prediket Proper Merah dalam pengelolaan lingkungan hidup di wilayah operasionalnya. Beberapa di antaranya bahkan telah mendapatkan penilaian buruk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dua tahun berturut-turut.

Salah satunya PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Palembang. Perusahaan yang mengelola Pelabuhan Boom Baru Palembang ini telah mendapatkan proper merah dua tahun berturut-turut sejak 2021 lalu.

Predikat proper merah merupakan preseden buruk bagi sebuah perusahaan karena  dianggap belum memenuhi unsur pengelolaan lingkungan yang baik di segala bidang.

Mulai dari penilaian tata kelola air, kerusakan hutan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan implementasi amdal.

Kepala DLHP Sumsel, Edwar Chandra mengatakan, pemberian proper merah kepada perusahaan disebabkan oleh beberapa faktor.

"Ada yang belum memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan hidup dan sebagian lagi karena masih dalam proses penyelesaian sanksi karena melakukan pelanggaran lingkungan," kata Edwar diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (11/1).

Menurutnya, pemberian proper merah tersebut agar perusahaan bisa memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam undang-undang. Ada dua kategori dalam penilaian proper, yaitu kriteria penilaian ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance).

"Kriteria penilaian ketaatan menjawab pertanyaan sederhana saja. Apakah perusahaan sudah taat terhadap peraturan pengelolaan lingkungan hidup," ungkapnya.

DLHP Sumsel, kata Edwar, kedepannya akan melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang mendapat proper merah di Sumsel. Termasuk salah satunya PT Pelindo II Palembang. Perusahaan akan dipanggil untuk disampaikan kekurangan yang mereka miliki dan diminta untuk segera memenuhinya.

"Pembinaan yang dilakukan dengan menyampaikan kekurangan perusahaan untuk segera dipenuhi," tandasnya.

Selain Pelindo II Palembang, perusahaan lainnya yang mendapat proper merah dua tahun berturut-turut yakni PT Minanga Ogan yang bergerak di perkebunan sawit Kabupaten Ogan Komering Ulu dan PT AKR Corporindo Tank Terminal Palembang Andahanesa di sektor Migas Distribusi Kota Palembang. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA