Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemendikbud Akui Peran Besar Filantropi Islam untuk Perguruan Tinggi Belum Maksimal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 24 Desember 2022, 11:00 WIB
Kemendikbud Akui Peran Besar Filantropi Islam untuk Perguruan Tinggi Belum Maksimal
Direktur Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemendikbud Ristek, Lukman dalam webinar bertema "Praktik Filantropi Islam di Perguruan Tinggi"/Net
rmol news logo Gerakan filantropi Islam di berbagai perguruan tinggi belum dirasakan optimal oleh berbagai kalangan. Padahal selama ini, gerakan ini telah berkontribusi terhadap pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan makin terasa di masa pandemi Covid-19.

Direktur Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemendikbud Ristek, Lukman berujar, pemerintah sudah berusaha mendorong melalui skema dana abadi perguruan tinggi. Namun ia mengakui masih perlu upaya untuk mengembangkan filantropi lebih maksimal.

"Sehingga lembaga filantropi ini bisa bergerak lebih fleksibel dan memiliki kemampuan membesarkan perguruan tinggi dan sekaligus mengembangkan peran-peran sosial, kemanusiaan dan keagamaannya," jelas Lukman dalam webinar 'Praktik Filantropi Islam di Perguruan Tinggi' yang diadakan oleh Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ketua tim peneliti Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amelia Fauzia mengungkap penelitiannya bahwa setidaknya ada 51 entitas kelembagaan filantropi Islam yang terorganisasi di berbagai perguruan tinggi di tanah air.

Mereka bekerja dalam 5 kluster kegiatan yaitu layanan sosial, program pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, dan program riset dan advokasi yang menyasar tidak hanya civitas akademika, tapi juga masyarakat.

Ia juga mengungkap, ada tujuh model kelembagaan filantropi Islam di perguruan tinggi, yaitu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menginduk di bawah BAZNAS atau Baznas provinsi/kabupaten/kota, Mitra Pengumpul Zakat (MPZ) menginduk di bawah Lembaga Amil Zakat berizin dari Kemenag.

Laboratorium dan kepanitiaan, yayasan independen terhubung dengan perguruan tinggi, lembaga zakat atau wakaf yang menginduk pada yayasan perguruan tinggi, pusat studi atau pusat dana sosial, dan lembaga zakat menginduk pada masjid kampus.

“Beragamnya bentuk kelembagaan ini menunjukan bahwa selama ini perguruan tinggi telah berinisiatif mencari sumber pendanaan alternatif untuk kesejahteraan civitas akademika. Namun, upaya legalitas untuk memprofesionalkan kelembagaan ini masih menemui banyak kendala," kata Amelia.

Sementara itu, anggota tim peneliti lain, Sudarnoto Abdul Hakim menyebut ada fenomena kontestasi antara negara dan masyarakat sipil dalam pengelolaan filantropi Islam di perguruan tinggi.

“Negara harus memberikan kepercayaan dan ruang yang lebih besar bagi perguruan tinggi untuk mengelola dana-dana filantropi Islam ini secara lebih independen,” ujar Sudarnoto yang juga Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA