Peristiwa nahas itu, terjadi Kamis pagi (22/12) sekitar pukul 05.00 WIB.
Informasi yang dihimpun
Kantor Berita RMOLSumsel, peristiwa kecelakaan tersebut bermula saat korban bersama dua rekannya sedang melakukan kegiatan penyedotan lumpur di Sump PIT MTBU IUP Muara Tiga Besar.
Pekerjaan telah berlangsung sejak Rabu (21/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, sekitar dini hari Kamis (22/12), korban memberi kabar kepada rekannya melalui radio HT jika excavator yang dikendalikannya terbalik dan akan tenggelam.
Melihat kondisi itu, rekan korban langsung melihat excavator dan sudah dalam kondisi tenggelam. Rekannya itu langsung mengabari tim
rescue PT Pamapersada Nusantara untuk melakukan evakuasi.
Hanya saja, proses evakuasi berlangsung cukup lama. Alat berat tersebut baru berhasil diangkat ke permukaan pada sore hari. Korban pun telah dalam kondisi tak bernyawa.
Berdasarkan informasi, korban yang berusia 33 tahun merupakan pekerja PT Jarum Mahakarya Indonesia (JMI). Perusahaan tersebut merupakan subkontraktor PT Pamapersada Nusantara. Seluruh kegiatan operasional PT Pamapersada nusantara juga telah dihentikan sementara sembari menunggu investigasi selesai.
Peristiwa
fatality tersebut dibenarkan Direktur Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi. Dia menjelaskan, seluruh kegiatan produksi PT Bukit Asam Site MTB sudah dihentikan sejak insiden tersebut terjadi.
BERITA TERKAIT: