Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apihati Dorong Penguatan Komunikasi Antar Pelaku Usaha Ikan Hias dan Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 14 Desember 2022, 20:18 WIB
Apihati Dorong Penguatan Komunikasi Antar Pelaku Usaha Ikan Hias dan Pemerintah
Diskusi panel Asosiasi Pelaku Ikan Hias Air Tawar Indonesia (Apihati)/Net
rmol news logo Asosiasi Pelaku Ikan Hias Air Tawar Indonesia (Apihati) berharap ada sinergitas yang lebih kuat antara pemerintah dan pelaku usaha ikan hias.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Untuk membedah peluang tersebut, Apihati menyelenggarakan kegiatan diskusi panel sinergitas pemerintah dan pelaku usaha ikan hias Indonesia yang bertempat di Pusat Promosi Ikan Hias Johar Baru, Jakarta.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan sinergitas antara pemerintah sebagai regulator dan para stakeholder. Ada kontes ikan hias siklid dan channa,” ujar Ketua Harian Apihati, April Baja dalam keterangan tertulis, Rabu (14/12).

Pada diskusi panel, kata April, salah satu yang dibahas adalah soal isu perdagangan ikan invasif dan predator dari perpektif ekonomi serta regulasi di Indonesia.

“Berbagai isu perdagangan ikan invasif dan predator dari perspektif ekonomi dan regulasi dalam perspektif Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (PermenKP) 19/2020 yang membawa kegelisahan dari sejumlah pelaku ikan hias di Indonesia dibahas dalam diskusi tersebut,” katanya.

Sambungnya, pembahasan tersebut dilakukan mengingat banyak jenis ikan yang dilarang beredar sudah terlanjur dilakukan budidaya dan membebani pengusaha.

“Sebab, jenis ikan tersebut berdasarkan PermenKP 19/2020 dilarang untuk dijual belikan namun di sisi lain pengusaha sudah mengeluarkan modal yang tidak sedikit dalam membudidayanya,” imbuh April.

Dia melanjutkan, polemik yang ada saat ini merupakan peluang untuk melakukan sinergitas antara KKP selaku regulator dan para pelaku usaha sebagai stakeholdernya.  

“Dari diskusi tersebut dihasilkan notulensi, pertama tentang perlunya penguatan komunikasi antara pelaku usaha dan regulator dalam perumusan kebijakan terutama dalam hal ikan predator yang memiliki potensi invasif,” jelasnya.

Kedua, dilanjutkan April, diperlukan adanya edukasi dan sosialisasi yang baik kepada seluruh stakeholder ikan yang berpotensi invasif agar kegiatan ikan hias predator tidak sampai menjadi ancaman terhadap keanekaragaman hayati nasional.

Ketiga, kata April lagi, dapat dipertimbangkan untuk dibuat semacam logbook yang dapat menjadi acuan data pembudidaya sampai Kepada kepemilikan ikan predator dan juga sarana jalan keluar bagi para hobis yang sudah bosan dengan ikan miliknya agar tidak dilepas liarkan ke dalam ekosistem lokal yang dapat mengancam habitat alami.  Begitu juga diperlukan sanksi yang tegas dan jelas dalam pelaksanaan regulasinya nanti.

Terakhir, lanjutnya, perlu ada kesepakatan bersama antara regulator dengan pengusaha agar dapat bergerak bersama agar tercipta simbiosis mutualistis.

"Di mana pengusaha dapat menjalankan usahanya dengan baik namun Negara juga diuntungkan dengan mendapat peluang PNBP dari ikan predator,” demikian April. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA