Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPN Bandar Lampung Lambat Tangani Kasus Penyerobotan Tanah, 5 Bulan Berlalu Cuma Obral Janji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 12 Desember 2022, 14:51 WIB
BPN Bandar Lampung Lambat Tangani Kasus Penyerobotan Tanah, 5 Bulan Berlalu Cuma Obral Janji
Ilustrasi sertipikat tanah/RMOLNetwork
rmol news logo Praktik penyerobotan tanah dialami seorang warga Pengajaran, Teluk Betung Utara yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Tanah tersebut berlokasi di Jalan Raden Imba Kesuma Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung seluas 3.050 meter persegi. Namun dari luas tersebut, disebutkan ada penyerobotan seluas 500 hingga 1.000 meter persegi oleh tetangga yang tanahnya bersebelahan.

Kuasa hukum warga yang diserobot, Amrullah mengatakan, kliennya sudah mengajukan permohonan pengembalian batas tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandar Lampung sejak 18 Juli 2022.

"Waktu klien kami periksa, kok tanahnya berkurang. Kami mengajukan pengembalian batas ke BPN Bandar Lampung. Begitu sudah dipenuhi, tidak ada pengukuran ulang dan pengembalian batas," kata Amrullah diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Senin (12/12).

Amrullah pun menyoroti tindakan administrasi BPN Lampung yang dinilai lamban.

Sejak awal pengajuan ke BPN, pihaknya sudah diminta menyertakan satu bundel persyaratan. Hal itu juga sudah diketahui Lurah Sumur Putri dan diajukan pada Agustus 2022.

Tiga bulan kemudian, atau tepatnya pada 5 November 2022, berkas permohonan dikembalikan karena belum ditandatangani oleh pihak kelurahan.

Kemudian pada 15 November 2022, kata Amirullah, berkas permohonan dimasukkan kembali sebagaimana tanda terima berkas permohonan yang ditandatangani petugas loket atas nama Tiara pada tanggal 25 November 2022.

"Tapi sampai sekarang semua yang dijanjikan BPN Bandar Lampung untuk melakukan pengukuran pengembalian batas tidak pernah direalisasikan oleh Kantor BPN," kritiknya.

Lambatnya proses di BPN Bandar Lampung ini pun disesalkan. Padahal, kata dia, berkas-berkas maupun pembayaran sudah dipenuhi oleh pemohon.

"Sejak era digital malah semakin lama, kalah dengan sistem manualnya," tandas Amrullah. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA