Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, alasan penundaan pelantikan tersebut karena Pemerintah Provinsi Lampung belum menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
"Pelantikan sepertinya belum jadi besok, karena sampai tadi malam kita belum menerima SK. Selain itu Pak Gubernur juga sedang tidak ada ditempat," kata Qodratul dikutip
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: