Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Bangkalan Jadi Tahanan KPK, Wabup: Roda Pemerintahan Tetap Jalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 09 Desember 2022, 13:57 WIB
Bupati Bangkalan Jadi Tahanan KPK, Wabup: Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Wakil Bupati Bangkalan, Drs Moh. Mohni saat jumpa pers di ruang Soejaki Pemkab Bangkalan, Kamis (8/12)/RMOLJatim
rmol news logo Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menahan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, berikut 5 orang tersangka lainnya pada Rabu kemarin (7/12), roda pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan normal. Pelayanan kepada masyarakat tak ada yang berubah.

“Kami pastikan roda pemerintahan khususnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Mohni, saat jumpa pers di ruang Soejaki Pemkab Bangkalan, Kamis (8/12).

Mohni, sapaan karib Wabup Bangkalan, justru akan memberi perintah kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bangkalan, untuk tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengintruksikan kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat kabupaten, tingkat kecamatan sampai pemerintahan tingkat desa untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Pada gelar jumpa pers itu, Mohni menjelaskan soal kekosongan pimpinan 5 OPD yang saat ini harus menjalani proses hukum dan ditahan oleh KPK. Pihaknya dalam waktu dekat akan mengisi kekosongan Kepala OPD tersebut.

“Nantinya kami akan mengisi kekosongan itu, paling tidak Pelaksana Tugas (Plt) dari masing masing OPD yang kebetulan pimpinannya terkait kasus, dan secepatnya kami akan mengisi kekosongan itu,” tutur Wabup.

Orang nomor dua di Bangkalan itu pun mengungkapkan keprihatinannya atas perkara yang menimpa Bupati Bangkalan dan sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Bangkalan.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah kabupaten bangkalan ikut prihatin atas kejadian yang menimpa bapak bupati beserta beberapa pimpinan OPD," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA