Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dishub DKI Bantah Terima Duit Pungutan Juru Parkir Liar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 07 Desember 2022, 08:14 WIB
Dishub DKI Bantah Terima Duit Pungutan Juru Parkir Liar
Bundaran HI, Jakarta/Net
rmol news logo Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membantah bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan juru parkir liar dan menerima hasil pungutan parkir liar.

"Tidak ada kerja sama, karena kalau ketahuan, itu sudah pasti kita kenakan sanksi. Terlebih jika disebut ada penerimaan dari parkir liar itu tidak ada, kalau misalnya ada oknum, pasti kita berikan sanksi," tegas Kepala Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dishub DKI Jakarta, Aji Kusambarto, seperti dikutip dari RMOL DKI Jakarta, Rabu (7/12).

Aji menuturkan, selama ini pihaknya telah memiliki sejumlah parkir resmi di beberapa titik lokasi sesuai dengan regulasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) No. 188/2016 tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.

Sehingga pihaknya fokus mengelola titik lokasi parkir resmi. Adapun untuk pelanggaran parkir liar akan ditindak oleh Dinas Perhubungan mengandalkan Tim Pengendalian Operasional (Dalops) Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan pihak terkait lainnya termasuk kepolisian, untuk melakukan penataan dan penertiban parkir di wilayah DKI ini.

"Jadi kita mendorong untuk melakukan penataan dan penyelenggaraan parkir. Yang jelas, pasti ada penertiban terhadap penyelenggara juru parkir liar," kata Aji.

Polemik mengenai parkir liar sendiri disuarakan oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azaz Tigor Nainggolan. Ia menilai Dishub DKI Jakarta dan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) tidak berusaha menertibkan parkir liar di sejumlah titik sehingga menyebabkan kemacetan.

Tigor juga mempertanyakan aliran dana parkir liar yang dinilai fantastis karena bisa mencapai setengah triliun dalam setahun. Menurutnya, tarif parkir yang dipatok juru parkir liar melebihi ketentuan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta.

“Sekarang ini Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memiliki target memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Manajemen parkir bisa dijadikan salah satu cara memecahkan kemacetan Jakarta seperti yang diharapkan oleh Pj Gubernur," kata Tigor.

Untuk itu, ia meminta Heru Budi Hartono mengevaluasi Dinas Perhubungan guna menertibkan dan memperbaiki manajemen perparkiran lantaran juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.

"Sudah ada rambu dilarang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut,” kata Tigor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA