Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Copot Marullah Matalli dari Sekda DKI, Heru Budi Hartono Dinilai Layak Dimakzulkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 04 Desember 2022, 20:28 WIB
Copot Marullah Matalli dari Sekda DKI, Heru Budi Hartono Dinilai Layak Dimakzulkan
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Net
rmol news logo Sikap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Marullah Matalli dari kursi Sekda Provinsi DKI disorot oleh banyak kalangan. Pencopotan Marullah dari kursi Sekda DKI dinilai menyalahi aturan.

Badan Komunikasi Strategi (Bakomstra) DPD Demokrat DKI Jakarta Taufik Rendusara berpendapat, sikap Heru mengganti Marullah Matalli dengan Uus Uswanto harus dipertanyakan apakah sudah sesuai aturan.

Dalam konteks itu, pria yang karib disapa To'pe itu, meminta anggota DPRD sebagai wakil rakyat Jakarta untuk mempertanyakan apakah pemecatan sekda sesuai regulasi yang ada.

Bagi To'pe, sesuai aturan Heru tidak boleh mengganti Sekda tanpa izin Mendagri dan diteruskan ke Presiden.

"Kalau tidak ada, maka Heru layak dimakzulkan oleh DPRD," demikian kata Taufik melalui laman Twitter pribadinya, Minggu (4/12).

Lebih lanjut, Taufik menilai, seorang Pj Gubernur secara aturan tidak boleh mengganti Sekda kecuali ada izin dari yang berwenang (Mendagri).

Jika tidak kantongi izin, Taufik menegaskan bahwa Heru bisa dimakzulkan.

"Dia bisa dianggap langgar aturan. Itu yang harus dikejar supaya bisa kelihatan siapa dan apa yang melatar belakangi pencopotan Marullah," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA