Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Pakar, Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Berlebihan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 02 Desember 2022, 17:21 WIB
Kata Pakar, Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Berlebihan
Diskusi Polemik Pelabelan BPA AMDK Galon secara daring/Net
rmol news logo Pelabelan Bisfenol A (BPA) yang hanya diterapkan pada galon guna ulang dinilai terlalu dipaksakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
Pakar Kesehatan Masyarakat Uhamka, Dr Hermawan Saputra mengatakan, labelisasi BPA itu wajib dilakukan juga sudah ada bukti bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang itu sudah  mengganggu aspek kesehatan.

“Kalau belum ada bukti, seharusnya BPOM tidak perlu membuat panik masyarakat. Ini bisa mengganggu iklim persaingan usaha dan membuat kegamangan masyarakat itu sendiri,” kata Dr Hermawan dalam diskusi daring bertema 'Polemik Pelabelan BPA AMDK Galon', Kamis (1/12).

Ketua Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini meyakini, para ahli pembuat kemasan galon guna ulang sudah memahami keamanan kemasan polikarbonat yang berbahan BPA.

Dalam Peraturan Badan POM 20/2019 tentang Kemasan Pangan, kata dia, sudah diatur batas maksimal migrasi senyawa tertentu yang terkandung dalam pengemasan kepada substansi atau materi bahan pangannya.

“Kenapa kita harus memunculkan persoalan atau kebijakan baru? Padahal secara evidence, belum ada laporan resmi dan riset yang kuat bahwa air minum dalam kemasan galon guna ulang ini berpotensi toksisitas,” katanya.
 
Dia yakin dalam memproduksi AMDK galon guna ulang, industrinya juga dilengkapi dengan protokol yang sangat ketat dan sudah melewati tahapan yang sesuai peraturan.

“Jadi, saya kira sekarang tinggal pengawasannya terhadap kesehatan, apakah itu betul-betul berbasis evidence atau tidak,” tegasnya.
 
Sementara itu, pakar polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Ir Akhmad Zainal Abidin menyebut BPA memang dibuat untuk bahan baku polikarbonat dan aman digunakan untuk kemasan air minum dalam kemasan (AMDK).

"BPA sifatnya sebagai sisa dari bahan baku yang belum bereaksi menjadi polikarbonat, jumlahnya juga tidak banyak. Sehingga, BPA yang tersisa dalam polikarbonat itu bisa hilang atau berkurang sehingga jadi food grade,” jelas Akhmad Zainal Abidin.

Oleh sebab itu, pelabelan BPA terhadap galon guna ulang polikarbonat itu terlalu berlebihan. Lain cerita jika pelabelan BPA dilakukan kepada semua kemasan, tidak hanya untuk galon guna ulang.

"Kalau semuanya dilabeli mungkin lebih fair, tapi kalau hanya satu yang dilabeli dan lainnya tidak, ya enggak fair," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA