Pakar Kesehatan Masyarakat Uhamka, Dr Hermawan Saputra mengatakan, labelisasi BPA itu wajib dilakukan juga sudah ada bukti bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang itu sudah mengganggu aspek kesehatan.
“Kalau belum ada bukti, seharusnya BPOM tidak perlu membuat panik masyarakat. Ini bisa mengganggu iklim persaingan usaha dan membuat kegamangan masyarakat itu sendiri,†kata Dr Hermawan dalam diskusi daring bertema 'Polemik Pelabelan BPA AMDK Galon', Kamis (1/12).
Ketua Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) ini meyakini, para ahli pembuat kemasan galon guna ulang sudah memahami keamanan kemasan polikarbonat yang berbahan BPA.
Dalam Peraturan Badan POM 20/2019 tentang Kemasan Pangan, kata dia, sudah diatur batas maksimal migrasi senyawa tertentu yang terkandung dalam pengemasan kepada substansi atau materi bahan pangannya.
“Kenapa kita harus memunculkan persoalan atau kebijakan baru? Padahal secara
evidence, belum ada laporan resmi dan riset yang kuat bahwa air minum dalam kemasan galon guna ulang ini berpotensi toksisitas,†katanya.
Dia yakin dalam memproduksi AMDK galon guna ulang, industrinya juga dilengkapi dengan protokol yang sangat ketat dan sudah melewati tahapan yang sesuai peraturan.
“Jadi, saya kira sekarang tinggal pengawasannya terhadap kesehatan, apakah itu betul-betul berbasis
evidence atau tidak,†tegasnya.
Sementara itu, pakar polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Ir Akhmad Zainal Abidin menyebut BPA memang dibuat untuk bahan baku polikarbonat dan aman digunakan untuk kemasan air minum dalam kemasan (AMDK).
"BPA sifatnya sebagai sisa dari bahan baku yang belum bereaksi menjadi polikarbonat, jumlahnya juga tidak banyak. Sehingga, BPA yang tersisa dalam polikarbonat itu bisa hilang atau berkurang sehingga jadi
food grade,†jelas Akhmad Zainal Abidin.
Oleh sebab itu, pelabelan BPA terhadap galon guna ulang polikarbonat itu terlalu berlebihan. Lain cerita jika pelabelan BPA dilakukan kepada semua kemasan, tidak hanya untuk galon guna ulang.
"Kalau semuanya dilabeli mungkin lebih
fair, tapi kalau hanya satu yang dilabeli dan lainnya tidak, ya enggak
fair," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: