Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BIN Gandeng Dukcapil Buka Posko Pembuatan Dokumen Kependudukan Korban Gempa Cianjur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 30 November 2022, 21:14 WIB
BIN Gandeng Dukcapil Buka Posko Pembuatan Dokumen Kependudukan Korban Gempa Cianjur
Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Satgas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri fasilitasi korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat/Ist
rmol news logo Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Satgas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri fasilitasi korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, guna menerbitkan kembali beragam dokumen kependudukan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penerbitan dokumen kependudukan ini diprioritaskan bagi para penyintas penghuni tenda-tenda pengungsian yang dibangun BIN di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Kepala BIN Daerah Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks mengatakan, banyak para pengungsi yang dilanda kebingungan karena tidak memiliki lagi data diri dan dokumen kependudukan lainnya.

"Dengan kehadiran layanan ini, kita bisa memberikan kembali dokumen kependudukan yang sebenarnya memang milik mereka, baik KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian," ujar Ruddy di Posko Bantuan Kemanusiaan BIN Cianjur, Rabu (30/11).

Tim Kemanusiaan BIN, lanjut Ruddy, memastikan proses penerbitan berbagai dokumen kependudukan berjalan baik dengan menyiapkan semua keperluan Satgas dan para penyintas.

"Sampai saat ini prosesnya masih berjalan, kemungkinan proses pendataan sudah hampir 70 persen, baik yang rusak, hilang maupun buat baru," terangnya.

Ditambahkan Pelaksana Tugas (Plt) Disdukcapil Jawa Barat, Indri Chandra, Tim Satgas Dukcapil Kemendagri Peduli Cianjur dibekali peralatan lengkap, antara lain mobile enrollment, alat cetak KTP, dan blanko KTP.

Hal ini, kata dia, tentunya memudahkan pembuatan dokumen kependudukan, sehingga masyarakat bisa mencetak dan mengambilnya secara langsung.

"Karena dokumen kependudukan ini adalah hak konstitusional setiap warga negara supaya masyarakat dapat mengakses pelayanan publik," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA