Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gubernur Edy Rahmayadi Minta KPK Sering Datang ke Sumatera Utara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 30 November 2022, 04:56 WIB
Gubernur Edy Rahmayadi Minta KPK Sering Datang ke Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata pada acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Selasa (29/11)/Ist
rmol news logo Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Komitmen tersebut berisikan antara lain pertama, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar.

Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim. Serta ketiga, memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing provinsi yang dipimpinan dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Edy Rahmayadi pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk terus mengawasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Sehingga kinerja tata kelola pemerintahan Pemprov Sumut terus baik. Serta kesejahteraan pun akan terwujud.

"Untuk itu bapak sering sering datang kemari, jadi bapak hadir di sini, arahkan kami secara objektif dan kami akan berbuat yang terbaik agar dapat mensejahterakan rakyat kita " kata Edy kepada Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata pada acara Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (29/11).

Kata Edy, dalam pengawasannya, KPK telah membuat beberapa rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar penyelenggara pemerintahan. Pertama yang berurusan dengan pengadaan barang dan jasa. Kedua jual beli jabatan. Ketiga, gratifikasi, dan keempat suap menyuap. "Serta kelima penggelembungan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi, " kata Edy.

Selain itu, Edy merasa bangga lantaran dipilihnya Sumut sebagai Tuan Rumah Road to Hakordia wilayah I. "Kita memperingati Hakordia ini sebagai pengingat kita, semoga ini bukan hanya seremonial saja, " ujarnya.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan survei penilaian integritas yang diadakan KPK RI pada kementerian, lembaga, instansi dan daerah memperoleh capaian rata-rata nasional sebesar 72 persen. Menurutnya hal ini cukup baik mengingat target nasional yang ditargetkan 70 persen.

Selain itu, Alexander mengatakan bahwa penurunan tingkat korupsi tergantung pada komitmen kepala daerahnya. "Oleh sebab itu, komitmen kepala daerah terus kami bangun, " kata Alex. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA