Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buruh Desak Heru Budi Revisi Kenaikan UMP DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 28 November 2022, 18:29 WIB
Buruh Desak Heru Budi Revisi Kenaikan UMP DKI
Presiden KSPI, Said Iqbal/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik sebesar 5,6 persen. Jumlah tersebut setara dengan angka UMP yang pada tahun depan naik menjadi Rp 4,9 juta.

Menanggapi hal ini, Organisasi Serikat Buruh mengecam keras keputusan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang dinilai tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.

"Kenaikan 5,6 persen masih di bawah nilai inflasi. Dengan demikian Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," tegas Presiden KSPI, Said Iqbal, Senin (28/11).

Aliansi buruh pun mendesak agar Heru Budi merevisi kenaikan UMP DKI Tahun 2023 sebesar 10,55 persen atau sesuai dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi DKI unsur serikat buruh.

Menurut Said Iqbal, kenaikan UMP DKI 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di Jakarta.

"Jika upah buruh DKI 4,9 juta dikurangi (pengeluaran) 3,7 juta hanya sisanya 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain Jadi dengan kenaikan 5,6 persen buruh DKI tetap miskin," kata Said Iqbal.

Presiden Partai Buruh itu melanjutkan, bilamana tuntutan di atas tidak didengar, maka mulai pekan depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13 persen.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA