Besaran tersebut disepakati dalam rapat pendalaman dan penelitian akhir dokumen rancangan APBD hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta bersama Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) mitra selama sepekan terakhir.
"Alhamdulillah, setelah tiga pekan melalui pembahasan, pendalaman dan sinkronisasi, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati besaran rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, Minggu (27/11).
Tahap selanjutnya, SKPD akan menginput hasil RAPBD 2023 ke sistem Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri, baru lah pekan depan DPRD menggelar Paripurna pengesahan Perda tersebut.
“Selanjutnya Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan di paripurnakan pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 untuk keabsahannya,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: