Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Jawa dan Bali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 22 November 2022, 07:23 WIB
Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Jawa dan Bali
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk menahan penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 49/2022 pada Senin (21/11), PPKM level 1 di Jawa-Bali diperpanjang dari 22 November hingga 5 Desember 2022.  

Perpanjangan dilakukan lantaran masih terjadinya kenaikan kasus harian, kasus aktif, dan kematian akibat Covid-19.

"Sehingga pemerintah masih menganggap penting untuk melanjutkan pemberlakuan PPKM," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA.

Adapun terjadi perubahan aturan dalam beberapa hal untuk PPKM kali ini. Jam operasional restoran, rumah makan, warteg, dan kafe akan diatur oleh pemerintah daerah.

Seluruh kegiatan perkantoran yang awalnya dibatasi maksimal 75 persen dapat beroperasi secara normal dengan pemberlakuan protokol kesehatan.

Berdasarkan data per Senin, dilaporkan adanya 4.306 kasus baru Covid-19, sehingga totalnya menjadi 6.612.672 kasus. Namun pasien sembuh mengalami penambahan 6.855 orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA