Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hujan Deras, Dua Ruas Jalan dan Sejumlah RT di Jakarta Terendam Banjir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 17 November 2022, 12:44 WIB
Hujan Deras, Dua Ruas Jalan dan Sejumlah RT di Jakarta Terendam Banjir
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji/Net
rmol news logo Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang melanda sebagian besar wilayah DKI Jakarta pada Kamis (17/11) dini hari membuat dua ruas jalan dan dua wilayah Rukun Tetangga (RT) banjir hingga pukul 10.00 WIB.

"BPBD mencatat saat ini terdapat 2 ruas jalan tergenang dan 2 RT atau 0,007 persen dari 30.470 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Adapun wilayah yang terdampak genangan yakni 2 RT di Jakarta Barat, tepatnya Kelurahan Kembangan Utara dengan ketinggian air 25 cm, dan Keluraha Joglo dengan ketinggian air 20 cm.

Sementara, jalan yang tergenang terdapat 2 ruas jalan, yakni Jalan Strategi Raya, Keluraha Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dengan ketinggian 20 cm dan Jalan Hiu, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dengan ketinggian 25 cm.

Hujan deras juga menyebabkan kenaikan status siaga Pos Cipinang Hulu menjadi Siaga 3 (Waspada).

Guna mengantisipasi meluasnya area banjir, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik.

Selain itu, BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112.  Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam nonstop. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA