Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hujan Lebat Sejak Subuh, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada Potensi Genangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 17 November 2022, 11:07 WIB
Hujan Lebat Sejak Subuh, BPBD DKI Jakarta Minta Warga Waspada Potensi Genangan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Cuaca ekstrem mengguyur wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Kamis subuh tadi (17/11). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta pun meminta warga untuk mewaspadai dampak yang potensial timbul.

"Ini menyebabkan kenaikan status siaga Pos Cipinang Hulu menjadi Siaga 3 (Waspada), serta genangan di beberapa titik di wilaNetyah DKI Jakarta," ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI, Isnawa Adji, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11).

Namun demikian, berdasarkan catatan terkini yang dimiliki BPBD, hanya 2 ruas jalan yang tergenang dan 2 RT atau 0,007 persen dari 30.470 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Adapun dua ruas jalan yang mulai tergenang adalah Jalan Strategi Raya, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dengan ketinggian 20 cm.  Serta di Jalan Hiu, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dengan ketinggian 25 cm.

Sementara, untuk 2 RT yang mulai tergenang dengan ketinggian 20 hingga 25 cm ada di dua wilayah di Jakarta Barat, yakni Kelurahan Kembangan Utara dan Kelurahan Joglo.

Untuk itu, Isnawa memastikan upaya penanganan dilakukan BPBD DKI Jakarta dengan mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.

Selain itu, dia juga akan mengkoordinasikan hal ini dengan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan, dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.

"BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan," tutup Isnawa. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA