Begitu disampaikan Gurubesar FKKMK Universita Gadjah Mada (UGM), Prof Laksono Trisnantoro, dalam Forum Nasional III Filantropi Kesehatan.
“Efek pandemi masih akan terus ada hingga 3-4 tahun mendatang, ditambah dengan adanya resesi menjadikan beban berat bagi Kemenkes, sehingga pemerintah perlu mencari skema pembiayaan yang bekeadilan dan berkelanjutan,†kata Laksono, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar dari laman UGM, Kamis (17/11).
Laksono mengungkapkan, pendanaan publik (pemerintah) untuk sektor kesehatan semakin tumbuh sejak 2010. Pendanaan semakin besar pada 2021 lantaran pemerintah mendanai program pandemi Covid-19.
"Di tahun 2021 pendanaan oleh pemerintah sebanyak 62 persen sedangkan swasta 38 persen," ungkapnya.
Oleh karena itu, Laksono kemudian mempertanyakan proporsi pendanaan pemerintah dan swasta pascapandemi Covid-19. Apakah bakal terus bertumpu pada pemerintah yang sebagian pendanannya berasal dari utang.
"Bagaimana mendanai pelayanan kesehatan masyarakat? Apa hanya bertumpu pada pemerintah baik APBN dan APBD? Apakah masyarakat harus ikut membayar? Termasuk dana-dana kemanusiaan/filantropi," tanya Laksono.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan RI, Lucia Rizka Andalucia menambahkan, hingga saat ini telah banyak keterlibatan filantropi dalam pelaksanaan penanggulangan kesehatan Indoensia.
Misalnya, saat mengatasi pandemi Covid-19, banyak filantropi baik dari dalam maupun luar negeri yang bergabung dalam program penanggulangan pandemi serta memberikan donasi dalam penanganan persoalan kesehatan di Indonesia.
“Filantropi perlu dikuatkan untuk mendukung penguatan pendanaan kesehatan di tanah air,†terangnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: