Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadwal Operasional MRT Jakarta Diperpanjang hingga Pukul 24.00 WIB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 16 November 2022, 00:40 WIB
Jadwal Operasional MRT Jakarta Diperpanjang hingga Pukul 24.00 WIB
Ilustrasi MRT Jakarta/Net
rmol news logo Menindaklanjuti Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan dengan memperpanjang waktu operasional sampai pukul 24.00 WIB yang berlaku mulai Selasa (15/11).

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta Rendi Alhilal mengatakan, sebelumnya operasional MRT Jakarta hingga pukul 23.00 WIB.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta disesuaikan," kata Rendi seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJakrta, Selasa (15/11).

Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta 486/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.

Penyesuaian operasional MRT setelah terbitnya instruksi tersebut menjadi:
1. Jam Operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00 sampai pukul 24.00 WIB dan Sabtu -Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai 24.00 WIB.
2. Jarak waktu keberangkatan antar kereta:
• Weekdays (hari kerja): Tiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk.
• Weekend (akhir pekan)/hari libur : Tiap 10 menit flat.

Sehubungan dengan masih adanya pandemi Covid-19, PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mengimbau pengguna jasa untuk wajib mengikuti aturan yang berlaku selama berada di dalam area stasiun dan kereta, terutama terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Seperti memakai masker, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun," kata Rendi.

Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA