Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih PPKM, Pemprov DKI Batasi Kapasitas dan Jam Operasional Konser

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 13 November 2022, 13:25 WIB
Masih PPKM, Pemprov DKI Batasi Kapasitas dan Jam Operasional Konser
Ilustrasi konser/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan penyelenggaraan konser musik di Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andika Pertama, pembatasan penyelenggaraan konser musik tertuang dalam SK Nomor e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19 pada sektor usaha pariwisata.

"Surat Keputusan ini mengatur pembatasan jumlah kapasitas penonton konser musik maksimal 70 persen serta jam operasional penyelenggaran mulai pukul 11.00 hingga 24.00 WIB," ujar Andika Permata, Minggu (13/11).

Menurutnya, keputusan pembatasan penyelenggaraan konser musik ini sesuai  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada kondisi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali serta Keputusan Gubernur Nomor 1109 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19.

"Dalam surat keputusan ini mengatur kewajiban penyelenggara untuk memiliki kompetensi yang berkaitan dengan event venue management guna menyajikan konser yang aman dan kondusif," paparnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah mengintruksikan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk mengurangi izin penyelenggaraan konser musik di Jakarta mengingat kasus Covid-19 belakangan ini tengah meningkat.

Di bulan November ini rencananya akan banyak konser musik yang digelar di Jakarta. Diantaranya Michael Learn To Rock (MLTR) di The Kasablanka Hall tanggal 8 November; Gudfest 18-20 November di Stadion Madya Senayan; Dongkrak Seni UI di Parkiran Aquatic Senayan tanggal 19 November 2022; Tak Kenal Maka Tak Goyang di JIExpo Kemayoran tanggal 19-20 November 2022.

Selajutnya Dewa 19 Ft Ari Lasso, Mulan Jameela dan Hanin Dhiya di Balai Sarbini tanggal 25 November; Soundrenaline 2022 di Allianz Eco Park Ancol Jakarta tanggal 26-27 November 2022; Canapella Fest Festival tanggal 26-27 November 2022 di Gelora Bung Karno; Lexima Fest di Gambir Expo Kemayoran tanggal 27 November 2022; dan Keshi "Hell/Heaven Tour" di  Basket Hall Senayan, Gelora Bung Karno tanggal 28 November 2022.

Sebelumnya festival musik Berdendang Bergoyang yang berlangsung di Istora Senayan dibubarkan aparat kepolisian karena jumlah penonton yang melebihi kapasitas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA