Nominal tersebut dirasa cukup adil, sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial antar yayasan.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, selain mencegah kesenjangan, upaya itu dilakukan agar tercipta standarisasi jumlah belanja hibah yang sama untuk masing-masing yayasan.
“Supaya ada standarisasi kesamaan, karena ini penerima hibah baru semua. Dikhawatirkan ada kesenjangan, jadi lebih baik distandarisasi, disamakan semua,†kata Iman dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (12/11).
Menurutnya, anggaran belanja hibah Dinas Sosial DKI yang berjumlah 125 yayasan itu cukup variatif dan tidak relevan. Karena itu, Komisi E sepakat permintaan pengajuan belanja hibah yayasan akhirnya dikurangi.
Dalam Rancangan APBD DKI 2023, Iman mengatakan, Dinas Sosial DKI sebelumnya mengalokasikan anggaran belanja hibah untuk yayasan sebesar Rp 4,46 miliar untuk 125 yayasan.
Setelah melewati pembahasan, anggaran tersebut dikurangi sebesar Rp 242 juta, sehingga menjadi Rp 4,22 miliar.
“Ya, angkanya sekarang berkurang Rp 242 juta,†kata Iman.
Dalam pemberian belanja hibah di Rancangan APBD DKI 2023, Iman mengingatkan jangan sampai ada yayasan yang mendapatkan anggaran dobel atau ganda.
Karena Iman melihat ada kemiripan nama yayasan yang menerima belanja hibah di Dinas Sosial dengan yayasan yang berada di bawah naungan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI.
“Untuk dana hibah ini saya soroti jangan sampai ini dobel dengan Biro Dikmental, karena namanya sama nih, ada yayasan ini, yayasan itu," terangnya.
"Takutnya minta ke sini dan ke situ, majelis taklimnya minta di sini, nanti bantuan sosialnya minta disitu. Ini jangan sampai terjadi,†demikian Iman.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: