Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soroti Kebijakan TV Digital, Prof Romli: Tidak Semua Rakyat Berkemampuan Gunakan Perangkat Digital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 05 November 2022, 15:21 WIB
Soroti Kebijakan TV Digital, Prof Romli: Tidak Semua Rakyat Berkemampuan Gunakan Perangkat Digital
Profesor Romli Atmasasmita/Net
rmol news logo Kebijakan pemerintah untuk meniadakan siaran TV analog dan beralih ke TV digital disorot pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran Profesor Romli Atmasasmita.

Menurut Prof Romli, keharusan agar masyarakat beralih dari siaran analog ke digital ini menjadi persoalan lantaran mengekang hak rakyat untuk memperoleh informasi sesuai dengan UU KIP dan di dalam amanat UUD 1945.

“Masalah utama kasus TV digital bahwa kebijakan pemerintah keharusan TV Digital pengganti dengan TV analog adalah masalah hak rakyat untuk memperoleh informasi sesuai UU KIP dan UUD 45,” kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/11).

Disisi lain, kata Prof Romli, kebijakan migrasi dari analog ke digital ini tidak semua bisa dilakukan oleh masyarakat, terutama mereka yang berstatus menengah ke bawah untuk menggunakan perangkat digital yakni set top box (STB) agar tetap bisa menangkap siaran digital melalui tv analog.

“Kebijakan TV Digital mengakibatkan masyarakat sekalipun sekitar Jabodetabek tetap tidak semua memliki kemampuan yang sama untuk menggunakan perangkat TV digital,” kata Prof Romli.

Diketahui, harga satu unit set top box (STB) yang beredar di pasaran berkisar ratusan ribu. Dimana harga terendah untuk set top box (STB) yaitu 199 ribu dan yang telah bersertifikat Kominfo dibanderol dengan harga 499 ribu. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA