Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembali Ingatkan ASN Pemprov Sumut Tidak Ikut Politik Praktis, Edy Rahmayadi: Kalau Melanggar Akan Dihukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 03 November 2022, 17:53 WIB
Kembali Ingatkan ASN Pemprov Sumut Tidak Ikut Politik Praktis, Edy Rahmayadi: Kalau Melanggar Akan Dihukum
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi/RMOLSumut
rmol news logo Pelantikan 37 pejabat pengawas dan 20 pejabat adminsitrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dijadikan sarana oleh Gubernur Edy Rahmayadi untuk kembali mengigatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Edy mengingatkan, para ASN tidak terlibat dengan politik praktis.

"Ke depan penuh dengan politik, saya pastikan kalau kamu melanggar atau ikut dalam politik praktis, kamu saya hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Edy Rahmayadi kepada para pejabat yang dilantik di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan.

"Karena dalam Undang-undang, ASN dilarang melakukan politik praktis. Laksanakan saja tugasmu dengan baik, pastikan tugasmu selesai," tegas Edy, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (3/11).

Apalagi, lanjut Edy, tantangan ke depan akan semakin berat. Menurutnya, tuntutan zaman yang menyebabkan hal tersebut. Untuk itu, Edy meminta para pejabat melakukan yang terbaik untuk masyarakat Sumut.

"Lakukan yang terbaik, berbuat yang terbaik, pastikan kau bisa mengerjakan pekerjaan ini, selalu berbuat yang terbaik untuk Provinsi Sumut ini, " kata Edy.

Selain itu, para pejabat juga akan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada Tuhan.

“Tak main-main itu apapun jabatan kalian, kalian kelak akan diminta pertanggungjawaban, inilah jabatan enak dirasa, begitu sulit untuk mempertanggungjawabkannya,” tuturnya.

Adapun pejabat pengawas yang dilantik di antaranya Riki Himawan sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Novita Rohdearni Saragih sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Perekonomian Setdaprov, Edy Ronald Simbolon sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Prasarana dan Sarana Perhubungan UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Dolok Sanggul Dinas Perhubungan.

Kemudian Masyithah sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Fahril Budi sebagai Kepala Seksi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Bidang Perlindungan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja.

Sementara itu pejabat administrator yang dilantik di antaranya Sylvia Rosita Armayanti Lubis sebagai Kepala Bidang Seni, Budaya dan Pengembangann Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Desni Maharani Saragih sebagai Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov.

Lalu Bisman Agus sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Ade Prihatin sebagai Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA