Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Lampung Utara Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol via Rekaman Video

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 03 November 2022, 14:39 WIB
KPU Lampung Utara Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol via Rekaman Video
Verifikasi faktual keanggotaan parpol/RMOLLampung
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara bersama Bawaslu melakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan di Kantor PAC Bungamayang Kabupaten setempat, Kamis (3/11). Video rekaman jadi salah satu alat yang digunakan KPU untuk melakukan verfak parpol.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota KPU Lampung Utara, Tedi Yunada mengatakan, pihaknya kini sudah mendata 149 keanggotaan DPC Partai Hanura.

Menurut Tedi, dari 149 keanggotaan itu beberapa di antaranya dilakukan via video call dan melalui rekaman video bagi yang tidak terhubung.

Tedi menambahkan, rentang waktu jadwal verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol ini dimulai sejak 15 Oktober hingga 4 November 22, sebagaimana Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022.

"Setelahnya kami akan menyampaikan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan parpol ini ke KPU provinsi setelah melalui pleno," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (3/11).

Adapun tim verifikasi faktual keanggotaan tersebut terdiri dari unsur KPU yaitu Tedi Yunada kemudian Amin Hasan dan Yudi Pramadani. Sedangkan unsur Bawaslu yaitu Putri Intan Sari beserta beberapa anggotanya.

Ada 8 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang diverifikasi oleh KPU Lampung Utara. Yakni Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Ummat, PKN, PSI, PBB, Garuda, dan Partai Buruh.  rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA