Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Marak Praktik Mafia Tanah, Kantor BPN Gresik Digeruduk Massa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 27 Oktober 2022, 23:32 WIB
Diduga Marak Praktik Mafia Tanah, Kantor BPN Gresik Digeruduk Massa
Warga saat menggelar aksi di depan Kantor ATR/BPN Gresik/RMOLJatim
rmol news logo Aliansi Warga Berantas Mafia Tanah menggelar aksi unjukrasa di Kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik, pada Kamis (2/10). Mereka menduga institusi yang mengurusi persoalan lahan atau tanah itu dikuasai mafia tanah.

Tudingan itu berdasarkan status tanah milik Sueb Abdullah yang berlokasi di kawasan Manyar Gresik. Meski telah mengajukan permohonan sertifikat ke Kantor ARR/BPN sejak 6 tahun lalu, hingga kini tidak kunjung dikerjakan tanpa ada kejelasan.

Dalam aksinya demonstran melumuri tubuhnya dengan cat putih sebagai simbol setan yang bergentayangan di Kantor ATR/BPN Gresik. Serta membentangkan spanduk bertuliskan, "Sarang Mafia Tanah, "Kembalikan sertifikat rakyat" dan tuntutan agar Kepala ATR/BPN Gresik, Asep Heri, dicopot dari jabatannya.

Koordinator Aliansi Warga Berantas Mafia, Totok mengatakan, aksi dilakukan pihaknya agar praktik mafia tanah di ATR/BPN Gresik bisa dihentikan. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan saat mengurus lahan atau tanah miliknya.

"Karena praktik mafia tanah di ATR/BPN ini sudah sangat merugikan masyarakat, maka kami minta kantor wilayah (kanwil) ATR/BPN Jawa Timur untuk mencopot Kepala ATR/BPN Gresik, Asep Heri dari jabatannya saat ini," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

"Kenapa Kepala ATR/BPN Gresik harus dicopot? Karena gagal melaksanakan perintah Presiden terkait perintah pemerantasan mafia tanah di wilayah ATR/BPN. Demi terwujudnya reformasi agraria, seperti yang digaungkan Menteri ATR RI, Hadi Tjahjanto," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Totok pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak praktik mafia tanah di Kantor ATR/BPN Gresik.

"Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, karena pemberantasan mafia tanah ini perintah Presiden. Jadi harus segera dilakukan penindakan jangan sampai dibiarkan," tegasnya.

Tuntutan ini, akan mereka teruskan ke Kementerian ATR/BPN dan Kantor ATR/BPN Jatim untuk segera ditindaklanjuti. Jika masih tidak ada tindaklanjut juga, mereka akan terus mengelar aksi hingga pemerintah pusat ambil sikap tegas.

"Kami yakin banyak, kasus seperti yang dialami Sueb Abdullah juga banyak dialami orang lain. Namun, mungkin mereka takut atau tertekan oleh keadaan," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA