BPKP dinobatkan sebagai salah satu Pengelola Jaringan Dokomentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tingkat kementerian/lembaga tahun 2022 oleh Kemenkum HAM.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly kepada Sekretariat Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto dalam Pertemuan Nasional JDIH, di Jakarta, Selasa (18/10).
Ernadhi mengungkapkan, perolehan penghargaan ini tidak terlepas dari upaya dan komitmen BPKP dalam menjalankan mandat Peraturan Presiden PP 33/2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2021, JDIH BPKP yang dinilai tercepat dan terintegrasi secara nasional," ujarnya.
Untuk itu kata Ernadhi, BPKP terus melakukan reformasi dan inovasi untuk membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pencapaian ini tidak membuat kita berhenti berinovasi, saya berharap tahun depan kita bisa meningkatkan pencapaian," ucapnya.
Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Eri Satriana mengatakan, penghargaan yang didapat BPKP merupakan batu loncatan dari sebelumnya BPKP menjadi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan JDIHN (jdih.go.id).
"Penghargaan yang diraih merupakan bagian dari kelengkapan proteksi hukum BPKP dalam menjalankan tugas pengawasan," katanya.
Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly mengapresiasi kementerian, lembaga dan pemda maupun pemkot yang telah melakukan inovasi dalam JDIH.
"Harapannya ke depan seluruh anggota JDIH saling mendukung untuk dapat menyongsong satu data dokumen hukum indonesia," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: