Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bakal Dilantik Jokowi, Heru Budi Hartono Ngantor di Balaikota Mulai 17 Oktober

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 11 Oktober 2022, 15:27 WIB
Bakal Dilantik Jokowi, Heru Budi Hartono Ngantor di Balaikota Mulai 17 Oktober
Kasetpres Heru Budi Hartono/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membocorkan, Heru Budi Hartono akan dilantik Presiden Jokowi menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada hari Senin, 17 Oktober 2022 di Istana Negara

"Pak Heru Insya Allah tanggal 17 Oktober (2022) akan dilantik ya," singkat pria yang akrab disapa Ariza itu seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (11/10).

Heru Budi Hartono bakal berkantor di Balaikota DKI Jakarta hingga penyelenggaran pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024. Ia memiliki waktu lebih dari dua tahun untuk memimpin Jakarta.

Heru Budi Hartono sendiri jelas bukan sosok asing di tubuh pemerintahan. Baik Pemerintah Pusat maupun Provinsi DKI Jakarta.

Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden Indonesia sejak 20 Juli 2017 hingga saat ini.

Dia juga pernah menempati posisi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, saat menjabat Wali Kota Jakarta Utara, salah satu prestasi Heru adalah membereskan Waduk Pluit.

Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Staf Khusus Wali kota Jakarta Utara (1993), Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara (1995), Kasubag Pengendalian Pelaporan Kota Jakarta Utara (1999), Kasubag Sarana dan Prasarana Kota Jakarta Utara (2002), Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Utara (2007), dan Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara (2008).

Puncak karier Heru di Balai Kota terjadi saat dia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2015-2017.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA