Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Pensiun, Anies Resmikan Rusun Polri Menteng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 05 Oktober 2022, 00:17 WIB
Jelang Pensiun, Anies Resmikan Rusun Polri Menteng
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat resmikan Rusun Polri di Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat/RMOLJakarta
rmol news logo Dua pekan menjelang purna tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan rumah susun Polri di Jalan Sutan Syahrir No. 1 RT. 07 / RW 02 Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta terus berusaha menyediakan hunian berkualitas dan terjangkau bagi anggota Polri/ASN Polri, khususnya di wilayah DKI Jakarta yang belum memiliki rumah melalui berbagai program perumahan dan permukiman.

Salah satunya yaitu dengan peremajaan permukiman melalui penyediaan hunian rumah susun (Rusun) Polri Menteng untuk menggantikan Asrama Polisi Polsek Menteng.

Anies yang didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo, secara simbolis juga menandatangani sebuah prasasti yang menandakan babak baru hunian Asrama Polri Menteng ini.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Anies mengatakan bahwa peresmian hunian tersebut sebagai wujud kolaborasi yang telah terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya. Maka, diharapkan kerja sama saling topang ini memiliki keberlanjutan di masa yang akan datang.

"Asrama Polri Menteng ini meskipun secara administrasi dianggap sebagai hibah, namun sebenarnya adalah hasil pajak rakyat, dan ini adalah amanat dari rakyat agar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat," kata Anies dalam sambutannya.

"Kapolres dan Walikota bisa gonta-ganti, Kapolda dan Gubernur begitu juga. Tapi dua institusi ini harus terus-menerus saling topang, saling mendukung di kemudian hari," sambungnya.

Anies pun menjelaskan kolaborasi ini terwujud karena memiliki peranan dan tanggung jawab bersama dalam melayani masyarakat. Khususnya, polisi berperan dalam  melindungi warga, yang kewajibannya memberikan rasa keamanan, ketentraman. Hal itu hanya bisa dikerjakan dengan kerja sama antara dua institusi tersebut.

"Kolaborasi ini Insya Allah bisa diteruskan ke depannya. Kami berharap hal seperti ini bisa diwujudkan terus dan bisa berjalan juga dengan baik," jelas Gubernur Anies.

Perlu diketahui, program ini dilaksanakan dengan konsep rancang bangun serta kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan turut melibatkan para ahli dalam merencanakan lingkungan permukiman yang layak huni.

Pembangunan Rumah Susun Polri Menteng ini merupakan tindak lanjut dari permohonan hibah rumah susun Polri Menteng Jakarta Pusat oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya pada tahun 2018 lalu. Di mana sampai saat ini masih banyak anggota Polri/ASN Polri khusunya di wilayah DKI Jakarta yang belum memiliki rumah/menumpang dengan orang tua/masih mengontrak.

Bangunan rusun terdiri dari 2 tower dengan ketinggian 17 lantai dan 400 unit hunian, yang terdiri dari 360 hunian dengan luas 36 m2, 20 hunian dengan luas 54 m2, dan 20 hunian dengan luas 72 m2.

Bangunan terdiri dari kamar tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, dan balkon. Desain unit hunian yang unik, menjadi wujud dari rumah dinas yang layak bagi masa depan keluarga anggota Kepolisian Polda Metro Jaya.

Selain kualitas fisik bangunan yang baik, Rumah Susun Polri Menteng Jakarta Pusat didukung oleh sarana prasarana lingkungan yang lengkap, seperti sarana ibadah pada lantai atap, area komersial pada lantai dasar, ruang terbuka pada tiap lantai, ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan warga untuk berinteraksi, ruang aula, ruang pelayanan kesehatan, kantor RT dan pengelola, Taman Kanak-kanak, arena bermain anak, serta area parkir.

Area rusun memanfaatkan lahan seluas 13.870 m2 yang tercatat sebagai aset milik Polres Metro Jakarta Pusat. Berlokasi cukup strategis di pusat kota, dekat dengan sarana transportasi umum antara lain Stasiun Cikini dan Stasiun Gondangdia, serta dekat dengan kantor-kantor pemerintahan.

Luas tanah sesuai dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 94 tanggal 29 Oktober 2010 dengan nama pemegang hak adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA