Adapun ketiga nama tersebut adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani, ketiga calon di atas memenuhi syarat sebagai eselon 1 dan dinilai mumpuni menjadi Penjabat Gubernur DKI.
"PJ Gubernur kan orang yang paham akan pemerintahan jadi saya rasa tidak akan bikin manuver yang aneh-aneh," kata Zita saat mengisi diskusi publik di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Rabu (28/9).
"(Penjabat) Pasti paham birokrasi dan paham dengan apa yang sudah dituangkan di rencana pembangunan daerah," sambung Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria akan purna tugas pada 16 Oktober 2022.
Sesuai UU Pilkada, jabatan Gubernur DKI akan diisi oleh Pj Gubernur hingga Pilkada DKI digelar serentak pada November 2024.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: